PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pinrang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Pinrang, Selasa (3/12/2024).
Rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari proses rekapitulasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat kecamatan pada 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang. Rekapitulasi tingkat kabupaten bertujuan untuk menyusun hasil suara secara menyeluruh sebelum ditetapkan secara resmi.
Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, dalam keterangannya menyatakan bahwa tahapan rekapitulasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini adalah proses tahapan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten setelah sebelumnya dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar Ali Jodding.
Kegiatan ini diikuti oleh saksi pasangan calon (paslon) baik untuk Pemilihan Gubernur Sulsel maupun Pemilihan Bupati Pinrang. Selain itu, anggota Bawaslu Pinrang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari masing-masing kecamatan turut hadir untuk mengawasi jalannya proses rekapitulasi.
Ali Jodding menambahkan bahwa hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang akan langsung ditetapkan pada hari ini.
“Sementara itu, hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel akan diteruskan ke tingkat provinsi untuk rekapitulasi lebih lanjut,” tambahnya
Proses rekapitulasi ini berlangsung secara tertib dan lancar. Kehadiran para saksi dan pengawas pemilu memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan, sehingga memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan integritas hasil pemilu.