Beritasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Parepare pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Media Center KPU Parepare, Jumat (20/9/2024).
Hasilnya, KPU menetapkan DPT berjumlah 111.874 orang tersebar di 22 Kelurahan, dan
197 TPS reguler ditambah satu TPS lokasi khusus di Parepare.
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto yang memimpin rapat pleno mengatakan, dari setiap pleno yang dilakukan hingga ke tingkat Kota, menghasilkan DPT berjumlah 111.874 tersebut. Jumlah itu terbagi 54.194 pemilih laki-laki, dan 57.680 pemilih perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari DPT sebanyak itu, jumlah pemilih terbesar adalah di Kecamatan Soreang yakni 33.920, menyusul Kecamatan Bacukiki Barat 33.082, kemudian Kecamatan Ujung 25.498, dan terakhir Kecamatan Bacukiki 19.374.
Awal Yanto mengungkapkan, jumlah DPT yang ditetapkan ini bertambah dari jumlah DPT pada Pemilihan Legislatif 2024.
“Peningkatan pemilih yang masuk DPT kali ini kurang lebih 2.000 pemilih dibanding pada Pemilihan Legislatif sebelumnya,” ungkap Awal.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari menambahkan, para pemilih akan menggunakan hak pilihnya di 198 TPS. “Jadi ada 197 TPS reguler di 22 Kelurahan ditambah satu TPS loksus di Lapas,” kata Kalma, sapaan akrabnya.
Hadir dalam rapat pleno, para Komisioner KPU, Asisten I Setdako Parepare Dede Harirustaman mewakili Pj Wali Kota, Bawaslu, perwakilan dari empat Paslon, dan para stakeholder terkait. (*)