KPU Keluarkan Syarat Kampanye di Pilkada Bulukumba 2024

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wamil Nur, Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba

Foto: Wamil Nur, Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba

Daerah, Beritasulsel.com– — Masa kampanye menjadi ajang tarung gagasan bagi pasangan calon (Paslon) yang bertarung pada pemilihan serentak tahun 2024. Tahapan kampanye digelar selama dua bulan, dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.

Khusus Pilkada Bulukumba, hanya dua paslon yang ikut kontestasi. Keduanya yaitu nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (JMS-TSY), dan nomor urut 2 Muchtar Ali Yusuf-H.A.Edy Manaf (Andi Utta-Edy Manaf).

Anggota KPU Kabupaten Bulukumba koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wamil Nur menjelaskan berdasarkan ketentuan pasal 10 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, Tim Kampanye bertugas menyusun seluruh kegiatan kampanye dan bertanggungjawab atas teknis pelaksanaan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, petugas penghubung bertugas menghubungkan pasangan calon dan/atau Tim Kampanye dengan KPU Kabupaten serta menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatannya.

“Selain Tim Kampanye, kampanye juga dapat dilaksanakan oleh pihak lain dan/atau relawan. Pihak lain merupakan orang atau organisasi yang melakukan kegiatan kampanye untuk mendukung pasangan calon,” ujar Wamil Nur .

“Kampanye juga dapat dilaksanakan oleh relawan yang merupakan sekelompok orang yang melakukan kegiatan untuk mendukung pasangan calon secara sukarela. Relawan yang dapat berkampanye harus yang didaftarkan oleh pasangan calon,” kata dia.

Wamil menerangkan metodologi kampanye yang harus memiliki STTP dari Polres Bulukumba, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan rapat umum. Sehingga, kedua paslon di Pilkada Bulukumba yang akan melaksanakan ketiga jenis kampanye tersebut, harus ada STTP dari pihak Polres Bulukumba.

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Camat Bantaeng Buka Seminar Program Kerja KKN UNHAS Profesi Kesehatan Angkatan 67, Lurah Mujaddid dan Kapus Kota: Selamat Datang di Pallantikang
15 Siswa SMP Asal Bulukumba Lolos OSN 2025, Ini Daftarnya!
Viral! Wanita di Bulukumba Curhat di Medsos: 2 Tahun DicabuIi Ayah Kandung
Petani di Bulukumba Ditangkap Bawa 7 Sachet Sabu
Polres Bulukumba Ringkus 2 Pencuri Motor Modus Minta Tolong
Kasat Lantas Polres Bulukumba Dimutasi ke Selayar, ini Penggantinya
Tanahnya Diklaim Tahura dan Terancam Digusur, Warga Geruduk Kantor Desa Darubiah
IMM Desak Kejaksaan Agung Copot Kajari Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:47

Camat Bantaeng Buka Seminar Program Kerja KKN UNHAS Profesi Kesehatan Angkatan 67, Lurah Mujaddid dan Kapus Kota: Selamat Datang di Pallantikang

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45

15 Siswa SMP Asal Bulukumba Lolos OSN 2025, Ini Daftarnya!

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:49

Viral! Wanita di Bulukumba Curhat di Medsos: 2 Tahun DicabuIi Ayah Kandung

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:13

Petani di Bulukumba Ditangkap Bawa 7 Sachet Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:31

Polres Bulukumba Ringkus 2 Pencuri Motor Modus Minta Tolong

Berita Terbaru

Pertanian

Mentan Pantau Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Majene

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:10

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88