BeritaSulsel,Jeneponto,- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sul-sel Hasan Anwar di dampingi beberapa Pengacaranya mendatangi Kantor Polres Jeneponto melaporkan akun Facebook atas nama Idris yang di duga mencemarkan nama baiknya. Selasa (21/1/2025).
“Bersama pengacara saya, melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto, karena merasa keberatan atas status Akun Facebook bernama Idris,” Ucap Hasan Anwar kepada BeritaSulsel.com, saat diwawancarai di Mapolres Jeneponto.
Hasan Anwar mengatakan bahwa akun Facebook Idris tersebut sudah mencemarkan nama baiknya dan lembanganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akun Facebook Idris ini sudah menjelekkan saya dan organisasi yang saya pimpin karena disitu saya dianggap menyalahgunakan organisasi,” kata Hasan Anwar.
Ia berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib, agar memberikan efek jera bagi pengguna media sosial lainnya.
“Semoga pihak kepolisian (Siber) agar segera menindaklanjuti laporan kami, dan terkhusus pengguna sosial media, jadikan ini pembelajaran bagi kita semua agar lebih bijak menggunakan media sosial,” harap Hasan Anwar.
Penulis : Haris