Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal bersama Wakil Ketua I DPRD Sabir menghadiri pemberian remisi kepada 109 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Sinjai, bertempat di Lapangan Rutan Sinjai, Sabtu (17/08/2024).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Sinjai T. R. Fahsul Falah.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas II B Sinjai Cahyo Sunarko menyampaikan jumlah tahanan rutan Sinjai saat ini sebanyak 208 orang. Selebihnya tidak mendapat remisi karena masih berstatus tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Per hari ini jumlah WBP rutan kelas II B Sinjai sebanyak 208 orang dan yang mendapat remisi 17 Agustus sebanyak 109 orang, sisanya belum karena saat ini masih berstatus tahanan,”ucapnya.
Turut hadir Pj Ketua TP PKK Sinjai Cut Resmiati, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati serta para Kepala OPD.