Jeneponto,- Aliansi Mahasiswa Pemuda Jeneponto (AMPJ) mengecam keras pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Don Udang Aquaculture di lingkungan Manyyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Sulawesi Selatan.
Dimana hasil temuan investigasi yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi pada 18–22 Oktober 2024 membuktikan bahwa perusahaan tersebut mengelola limbah dengan cara yang melanggar ketentuan hukum dan berpotensi mencemari ekosistem laut.
Ketua AMPJ Rahmat Hidayat mengatakan bahwa Berdasarkan dokumen Hasil Pemeriksaan lapangan Dan Laboratorium Gakkum Sulsel Pengelolaan Limbah Pt. Don udang aqua qulture Terbukti melanggar Aturan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil Pemeriksaan lapangan Dan Laboratorium Gakkum Sulsel Pengelolaan Limbah Pt. Don udang aqua qulture Terbukti melanggar Aturan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Kata Rahmat Hidayat kepada Media Online Beritasulsel.com di Mapolres Jeneponto.
“Dan PP nomor Undang Undang nomor 32, PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Limbah Hasil Budidaya Udang dan berdampak pada Ekologis lingkungan Masyarakat Pesisir,” Ucap rahmat Hidayat.
Rahmat Hidayat menambahkan bahwa Perusahaan juga tidak melengkapi titik penataan dan titik kordinat Pada Intel outlet ipal, Laboratorium internal yang tidak bersertifikasi dan teragreditasi Dari KLHK, dan pengelolaan air limbah Tidak kedap Air limbah, Perusahaan Tidak memenuhi Standar penyimpanan Limbah ,sesuai NIB , Secara Administrasi Dan Pengelolaan Limbah Jelas Menyalahi aturan.
“Hasil investigasi di lapangan PT don udang Aqua culture yang beroperasi sampai Hari, ini kami duga kuat telah merugikan rakyat petani rumput laut,” Tambahnya.
“Sehingga kami meminta kepada polres Jeneponto dalam hal ini Kanit THIPITER untuk segera menindak lanjuti hal tersebut dengan serius,” Pungkasnya Rahmat Hidayat.
Penulis : Haris