Ketua AMPJ Rahmat Hidayat : Hasil Lab Gakkum KLHK Sulsel Tambak Udang PT Don Udang Aquaqulture Terbukti Mencemari Lingkungan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,- Aliansi Mahasiswa Pemuda Jeneponto (AMPJ) mengecam keras pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Don Udang Aquaculture di lingkungan Manyyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Sulawesi Selatan.

Dimana hasil temuan investigasi yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi pada 18–22 Oktober 2024 membuktikan bahwa perusahaan tersebut mengelola limbah dengan cara yang melanggar ketentuan hukum dan berpotensi mencemari ekosistem laut.

Ketua AMPJ Rahmat Hidayat mengatakan bahwa Berdasarkan dokumen Hasil Pemeriksaan lapangan Dan Laboratorium Gakkum Sulsel Pengelolaan Limbah Pt. Don udang aqua qulture Terbukti melanggar Aturan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Pemeriksaan lapangan Dan Laboratorium Gakkum Sulsel Pengelolaan Limbah Pt. Don udang aqua qulture Terbukti melanggar Aturan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Kata Rahmat Hidayat kepada Media Online Beritasulsel.com di Mapolres Jeneponto.

“Dan PP nomor Undang Undang nomor 32, PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Limbah Hasil Budidaya Udang dan berdampak pada Ekologis lingkungan Masyarakat Pesisir,” Ucap rahmat Hidayat.

Rahmat Hidayat menambahkan bahwa Perusahaan juga tidak melengkapi titik penataan dan titik kordinat Pada Intel outlet ipal, Laboratorium internal yang tidak bersertifikasi dan teragreditasi Dari KLHK, dan pengelolaan air limbah Tidak kedap Air limbah, Perusahaan Tidak memenuhi Standar penyimpanan Limbah ,sesuai NIB , Secara Administrasi Dan Pengelolaan Limbah Jelas Menyalahi aturan.

“Hasil investigasi di lapangan PT don udang Aqua culture yang beroperasi sampai Hari, ini kami duga kuat telah merugikan rakyat petani rumput laut,” Tambahnya.

“Sehingga kami meminta kepada polres Jeneponto dalam hal ini Kanit THIPITER untuk segera menindak lanjuti hal tersebut dengan serius,” Pungkasnya Rahmat Hidayat.

 

Penulis : Haris

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto Gelar Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas Tahun Anggaran 2025
Jurnalis Bersama Kadisdukcapil Jeneponto Bagi Ratusan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan
Polres Jeneponto Berikan Pengamanan Sholat Tarawih Sebulan Penuh 
DPC Gerindra Jeneponto Siap Perbaiki Rumah Milik Kakek Mannu Daeng Cangka
DPC Gerindra Jeneponto Beri Bantuan Kakek Mannu Dg Cangka yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
SPBU Lingkar 74.923.10 Jeneponto Bagikan Takjil Gratis Ke Para Pengendara
Bupati Jeneponto Terpilih Paris Yasir : Mari jaga Ketenangan dan Kedamaian di Butta Turatea kita Cintai Bersama
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Sarif-Qalby, Paris Yasir-Islam Iskandar Resmi Pemenang di Pilkada Jeneponto

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:53

Pemkab Jeneponto Gelar Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas Tahun Anggaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:41

Jurnalis Bersama Kadisdukcapil Jeneponto Bagi Ratusan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:48

Polres Jeneponto Berikan Pengamanan Sholat Tarawih Sebulan Penuh 

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:11

DPC Gerindra Jeneponto Siap Perbaiki Rumah Milik Kakek Mannu Daeng Cangka

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:07

DPC Gerindra Jeneponto Beri Bantuan Kakek Mannu Dg Cangka yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Berita Terbaru