Ketua AMPJ Rahmat Hidayat : Hasil Lab Gakkum KLHK Sulsel Tambak Udang PT Don Udang Aquaqulture Terbukti Mencemari Lingkungan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,- Aliansi Mahasiswa Pemuda Jeneponto (AMPJ) mengecam keras pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Don Udang Aquaculture di lingkungan Manyyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Sulawesi Selatan.

Dimana hasil temuan investigasi yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi pada 18–22 Oktober 2024 membuktikan bahwa perusahaan tersebut mengelola limbah dengan cara yang melanggar ketentuan hukum dan berpotensi mencemari ekosistem laut.

Ketua AMPJ Rahmat Hidayat mengatakan bahwa Berdasarkan dokumen Hasil Pemeriksaan lapangan Dan Laboratorium Gakkum Sulsel Pengelolaan Limbah Pt. Don udang aqua qulture Terbukti melanggar Aturan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Pemeriksaan lapangan Dan Laboratorium Gakkum Sulsel Pengelolaan Limbah Pt. Don udang aqua qulture Terbukti melanggar Aturan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Kata Rahmat Hidayat kepada Media Online Beritasulsel.com di Mapolres Jeneponto.

“Dan PP nomor Undang Undang nomor 32, PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Limbah Hasil Budidaya Udang dan berdampak pada Ekologis lingkungan Masyarakat Pesisir,” Ucap rahmat Hidayat.

Rahmat Hidayat menambahkan bahwa Perusahaan juga tidak melengkapi titik penataan dan titik kordinat Pada Intel outlet ipal, Laboratorium internal yang tidak bersertifikasi dan teragreditasi Dari KLHK, dan pengelolaan air limbah Tidak kedap Air limbah, Perusahaan Tidak memenuhi Standar penyimpanan Limbah ,sesuai NIB , Secara Administrasi Dan Pengelolaan Limbah Jelas Menyalahi aturan.

“Hasil investigasi di lapangan PT don udang Aqua culture yang beroperasi sampai Hari, ini kami duga kuat telah merugikan rakyat petani rumput laut,” Tambahnya.

“Sehingga kami meminta kepada polres Jeneponto dalam hal ini Kanit THIPITER untuk segera menindak lanjuti hal tersebut dengan serius,” Pungkasnya Rahmat Hidayat.

 

Penulis : Haris

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Bantu Warga Sebatang Kara 
Plat Dekker Jalan Tani Desa Tino Jeneponto Diduga Dikerja Asal Jadi
Laskar Pemuda Jeneponto Laporkan Dinas Kesehatan Jeneponto ke Kejaksaan
Momen Bersejarah di Masjid Polres Jeneponto : Seorang Pekerja Plafon Asal Papua Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
Sampah Berserakan di Area Pasar Sentral Karisa Jeneponto hingga Keluarkan Bau Busuk
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Jeneponto Gencarkan Patroli Presisi Malam
Ketua LPK Sulsel Hasan Anwar Resmi Laporkan Akun Facebook Idris ke Polisi
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Lakukan Penananam Jagung di Jeneponto

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 19:43

Ketua AMPJ Rahmat Hidayat : Hasil Lab Gakkum KLHK Sulsel Tambak Udang PT Don Udang Aquaqulture Terbukti Mencemari Lingkungan

Senin, 27 Januari 2025 - 17:52

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Bantu Warga Sebatang Kara 

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:50

Plat Dekker Jalan Tani Desa Tino Jeneponto Diduga Dikerja Asal Jadi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:21

Laskar Pemuda Jeneponto Laporkan Dinas Kesehatan Jeneponto ke Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:51

Momen Bersejarah di Masjid Polres Jeneponto : Seorang Pekerja Plafon Asal Papua Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat

Berita Terbaru

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Siap Sukseskan Sidang Umum Himpuni di Makassar

Senin, 27 Jan 2025 - 19:11