Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Temui Kapolda Sulsel, Apresiasi Penindakan Skincare Berbahaya

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, bertemu khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda sulsel selasa 28 Januari 2025.

Pertemuan kedua tokoh ini untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam menanggulangi peredaran produk-produk kosmetik berbahaya yang kini marak beredar di masyarakat.

Taruna Ikrar mengapresiasi langkah proaktif yang telah dilakukan oleh Kapolda Sulsel dalam memberantas peredaran skincare ilegal dan berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan resmi yang diberikan, Taruna menyatakan bahwa tindakan tegas Polda Sulsel patut menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel sangat strategis dalam melindungi masyarakat dari produk-produk berbahaya yang dapat merusak kesehatan Kami sangat mendukung upaya ini dan siap bekerja sama lebih erat untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Taruna Ikrar.

Menurut Kapolda Sulsel saat ini berhasil menahan tiga orang tersangka yang merupakan pemilik (owner) dari bisnis skincare berbahaya.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap setelah melalui serangkaian investigasi intensif oleh kepolisian.

Berkas perkara kasus ini pun telah dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibosono menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara Polda Sulsel, BPOM, serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran skincare ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi produk-produk ilegal yang mengancam keselamatan warga Sulsel. Sinergi dengan BPOM RI menjadi kunci keberhasilan kami,” kata Kapolda Sulsel di sejumlah kesempatan.

Produk skincare yang diamankan dalam kasus ini diketahui mengandung bahan-bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dengan kadar di atas ambang batas yang diperbolehkan.

Bahan-bahan ini tidak hanya melanggar regulasi yang berlaku, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen dalam jangka panjang.

Menurut Taruna peredaran produk skincare ilegal seringkali terjadi melalui media sosial dan e-commerce yang sulit dikontrol.

Oleh karena itu, BPOM dan Polda Sulsel sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan online yang mencurigakan.

Dalam pertemuan mendatang, Taruna Ikrar dan Kapolda Sulsel juga akan membahas langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran produk kosmetik berbahaya.

Salah satu langkah yang diprioritaskan adalah edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk skincare.

“Masyarakat harus menjadi konsumen yang kritis. Jangan tergiur dengan harga murah atau hasil instan tanpa memastikan legalitas dan keamanan produk,” tambah Taruna.

Selain itu, BPOM RI juga berencana meningkatkan inspeksi di lapangan, khususnya di toko-toko dan pusat distribusi kosmetik di Sulawesi Selatan.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran skincare ilegal mulai dari produsen hingga ke tangan konsumen.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan secara nasional.

Sulawesi Selatan dianggap sebagai daerah percontohan karena keberhasilan Polda Sulsel dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas kolaborasi lintas lembaga.

Kepolisian dan BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik melalui situs resmi BPOM atau aplikasi yang disediakan. Langkah ini penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat produk ilegal.

Rencana pertemuan ini semakin memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi konsumen dari ancaman produk ilegal yang kian mengkhawatirkan.

Dengan kerja sama yang solid, diharapkan peredaran produk kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Lanjut Taruna, kerjasama Polda Sulsel dan BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk ilegal di sekitar mereka.

“Langkah kolektif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” pungkas Taruna ikrar, yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS). (*)

Berita Terkait

Masyarakat Pangkep Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Program CSR PT Semen Tonasa
Survei Indikator: Sri Mulyani Menteri Berkinerja Terbaik, Andi Amran Sulaiman Nomor 6
Belajar dari Belanda, Komisi III DPR Segera Susun RUU KUHAP Baru
Taruna Ikrar: Program MBG Solusi Cegah Stunting, BPOM dan BGN Sepakat Jalin Kerjasama
Andi Amran Sulaiman Menteri Terkaya Keempat di Kabinet Merah Putih
KPPN Gelar Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2025 dan Penyerahan Penghargaan Satker Berprestasi 2024
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Sampaikan Aspirasi Pemuda Sulsel Saat Raker Komisi III DPR RI bersama BNN
Hadiri Wisuda UNM, Mentan Amran Beri Pesan Ini untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:15

Masyarakat Pangkep Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Program CSR PT Semen Tonasa

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:55

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Temui Kapolda Sulsel, Apresiasi Penindakan Skincare Berbahaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 03:18

Survei Indikator: Sri Mulyani Menteri Berkinerja Terbaik, Andi Amran Sulaiman Nomor 6

Minggu, 26 Januari 2025 - 00:24

Belajar dari Belanda, Komisi III DPR Segera Susun RUU KUHAP Baru

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22

Taruna Ikrar: Program MBG Solusi Cegah Stunting, BPOM dan BGN Sepakat Jalin Kerjasama

Berita Terbaru