Beritasulsel.com – Bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab.Bantaeng, Sekretaris Daerah, Abdul Wahab menghadiri malam Ramah Tamah dalam rangka pengantar Alih Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya, SH MH, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (31/10/23) malam.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Muhammad Akbar Yahya menjadi satu dari 92 Kajari yang di mutasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab yang hadir pada kesempatan itu mewakili Pj Bupati Bantaeng, mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru serta menghaturkan terima kasih karena telah banyak membantu Pemerintah Daerah Kab.Bantaeng dengan berbagai macam tindakan responsif dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengucapkan terima kasih yang luar biasa atas kerjasama dan sinergitas yang selama ini sudah terbangun. Semoga silaturrahmi dapat senantiasa terjalin dimanapun kita berada”, ucap Abdul Wahab.
Sementara itu, Muhammad Akbar Yahya mengatakan bahwa dirinya menjabat sebagai Kajari Bantaeng selama kurang lebih 18 bulan.
Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh jajaran di Pemerintah Daerah Kab.Bantaeng jika terdapat perbuatan yang kurang menyenangkan selama dirinya memimpin sebagai Kajari Bantaeng.
Muhammad Akbar Yahya selanjutnya akan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.
Posisinya akan digantikan oleh Satria Abdi SH MH yang sebelumnya menduduki jabatan selaku Koordinator Intelijen di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Bantaeng, serta para Asisten, para Kepala OPD dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).