Sinjai – Lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, digerebek polisi pada hari Rabu 20 Agustus 2025. Empat orang pria yang diduga pelaku, berhasil diamankan. Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso yang dikonfirmasi membenarkan bahwa empat terduga pelaku diamankan. Hanya saja, periwra Polri berpangkat satu balok tersebut mengatakan bahwa keempat terduga pelaku belum sempat bermain judi.
“Betul ada penggerebekan, namun berdasarkan hasil interogasi belum terjadi permainan. Namun, ditemukan barang bukti ayam dan taji sehingga ke empat orang tersebut diamankan di Polres Sinjai untuk dimintai keterangan,” ungkap Agus, Kamis (21/8/2025).
Sampai hari ini, kata dia, para terduga pelaku masih ditahan di Mapolres Sinjai dan akan dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur untuk ditahan atau tidak. “(Mereka) sementara masih diperiksa. Sementara mau gelar perkara. Apabila tidak memenuhi unsur maka keempat orang tersebut akan dipulangkan,” tambahnya. Foto pada penangkapan itu telah beredar di media sosial. Dalam foto, terlihat keempat terduga pelaku bersama ayam sabung, sudah berada di Mapolres Sinjai.
Kemudian, dalam foto yang diterima Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, terlihat dua terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi judi sabung ayam tersebut.
Satu di antaranya, tangannya diborgol ke belakang lalu leher bajunya dipegang oleh petugas atau polisi yang mengenakan pakaian biasa sembari tangannya yang satu memegang senjata api jenis pistol. ***
