Makassar,- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi melantik Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030 di Gedung Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (21/3/2025).
Diketahui pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 1997 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Saya Gubernur Sulawesi-selatan Andi Sudirman Sulaiman atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara H. Paris Yasir sebagai Bupati Jeneponto dan saudara Islam Iskandar, sebagai Wakil Bupati Jeneponto, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri,” Ucap Andi Sudirman Sulaiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab, jangan lupa mendukung program pemerintah, makan siang gratis,” Harap Andi Sudirman Sulaiman.
Pada kesempatan yang sama dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Pembina Posyandu, ketua dekranasda, pengukuhan bunda PAUD, Bunda literasi dan bunda forum anak kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut mantan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, TNI/Polri, Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dan pejabat Forkopimda Jeneponto, Para Pimpinan OPD Pemkab Jeneponto, Camat, Anggota DPRD Provinsi Sulsel/Kabupaten Jeneponto, Keluarga Bupati dan Wakil Bupati, Simpatisan, para Ketua Partai Pengusung, Ketua KPU/ Bawaslu Jeneponto, Ketua TP PKK Sulsel/ Kabupaten Jeneponto, serta para undangan lainnya.