Gubernur Andi Sudirman Resmikan Dua Ruas Jalan Provinsi Sepanjang 50 Km di Soppeng

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soppeng, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan dua paket penanganan ruas jalan Provinsi di Kabupaten Soppeng.

Kedua ruas itu, yakni rehabilitasi jalan ruas Takalalla – Cabenge – Salaonro sepanjang 3,230 km; serta Paket Rehabilitasi Ruas Cabbenge- Soppeng dan Ruas Soppeng – Batas Sidrap melalui metode long segment berupa rekonstruksi jalan sepanjang 3,3 km dan pemeliharaan sepanjang 43,6 km.

Penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan ini, bukan hanya menangani pengaspalan, juga dilakukan betonisasi pada bahu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sulsel di Cabenge, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng, Minggu (18/12/2022). Turut mendampingi Anggota DPRD Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Forkopimda.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan dua paket jalan Provinsi dengan nilai kontrak Rp 31,7 Miliar di Kabupaten Soppeng,” kata Andi Sudirman.

Menurutnya, penanganan jalan ini tidak lepas dari sinergitas bersama antara DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan Forkopimda.

“Kita harap dapat memudahkan mobilitas masyarakat, yang berdampak dalam menggeliatkan sektor perekonomian,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, A. Kaswadi Razak menyampaikan terima kasih atas perhatian Gubernur Andi Sudirman terhadap pembangunan di Soppeng.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada bapak Gubernur. Pelan tapi pasti, menyelesaikan apa yang menjadi komitmennya,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru