Anggota DPRD Sinjai Drs. Akmal menerima aspirasi dari Masyarakat Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, diterima di Ruang Rapat DPRD, Rabu (28/8/2024).
Aspirasi terkait pengalihan nama PBB tanah oleh Kepala Desa Bulukamase semenjak tahun 2022.
Pembawa aspirasi sekaligus Kepala Dusun Topangka, Akbar mengaku bahwa pemindahan nama PBB tersebut tanpa sepengetahuannya dan tidak diberitahukan alasannya oleh Kepala Desa Bulukamase.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, ia meminta kepada DPRD untuk menindaklanjuti aspirasinya agar permasalahan ini dapat diselesaikan dan mendapat solusi.
Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai Drs. Akmal menyampaikan apa yang menjadi aspirasi akan disampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti ke Komisi terkait dengan Rapat Kerja.
“Insyaallah segera akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.