Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 serta penetapan perpindahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Fraksi Partai Gerindra, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (24/10/2024).
Fachriandi Matoa menggantikan Lukman H Arsal Ketua DPRD sebelumnya karena memutuskan maju di Pilkada serentak 2024.
Rapat dipimpin Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir yang dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa pengangkatan Fachriandi Matoa sebagai Ketua DPRD menyusul terbitnya keputusan Ketua DPP Partai Gerindra Nomor 10-0653/Kpts/DPD-GERINDRA/2024 tanggal 02 Oktober 2024 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Provinsi Sulsel periode T.A 2019-2024, yang ditindaklanjuti dengan surat Dewan Pimpinan cabang Partai Gerindra Kabupaten Sinjai nomor SL-191/A/DPC-GERINDRA-SJ/X/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dikatakan pengucapan sumpah bukan hanya sebagai pertanda legalistik formal menduduki suatu jabatan namun, sumpah jabatan sesungguhnya merupakan landasan moral spiritual bagi diri pribadi dalam memeprteguh komitmen untuk mengemban amanah dengan bijak dan siap berbakti sepenuh jiwa dan raga dalam melaksanakan tugas jabatan yang diberikan.
“Dengan sederetan pengalaman yang dimiliki, kita yakin Bapak Farchriandi Matoa memiliki kriteria serta kapasitas yang mumpuni dalam mengemban amanah selaku Ketua DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan ucapan selamat kepada Fachriandi Matoa sebagai Ketua DPRD Sinjai sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sebagai mitra legislatif, kami berharap Ketua DPRD Sinjai yang baru dapat melaksanakan tugas baru dengan sepenuh hati, senantiasa berpegang teguh pada pilar kebangsaan UUD1945 dan Pancasila,” ucapnya.
Fachriandi Matoa diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kabupaten Sinjai, Anthonie S. Mona disaksikan Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Forkopimda, para Anggota DPRD Sinjai, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai.