Jeneponto,- Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang sebelumnya berada di Jalan M Ishak Iskandar, Kel. Empoang, Kec. Binamu pindah ke kantor Inspektorat.
Kepala Disdukcapil Jeneponto Mustaufiq mengatakan Kantor Disdukcapil Jeneponto pindah ke kantor Inspektorat tepatnya di depan Kantor Cabang Bank Sulselbar.
“Disdukcapil Jeneponto pindah ke kantor Inspektorat tepatnya di depan Kantor Cabang Bank Sulselbar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,” Kata Mustaufiq Kepada Media Online Beritasulsel.com. Senin (28/4/2025).
“Kami dari dinas Dukcapil secara bertahap sudah melakukan perpindahan kantor ke kantor Inspektorat, seluruh dokumen dan arsip sudah berpindah,” ucap Mustaufiq.
Mustaufiq menambahkan bahwa tujuan dari perpindahan kantor ini ialah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik.
“Pemindahan kantor Disdukcapil ini untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik,” Tambahnya Mustaufiq.
“Namun, untuk perpindahan teknis server dan alat teknis lainnya, masih menunggu persetujuan dan teknisi dari pusat dari dirjen Dukcapil, semoga setelah hari jadi sudah dapat di implementasikan secara menyeluruh,” Tutupnya Mustaufiq.
