Dikukuhkan Besok, Masa Jabatan 65 Kades di Sinjai Diperpanjang 8 Tahun

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelantikan Kepala Desa Terpilih Tahun 2023 yang Kembali akan Dikukuh untuk Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun.

Foto: Pelantikan Kepala Desa Terpilih Tahun 2023 yang Kembali akan Dikukuh untuk Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun.

Beritaritasulsel.com,Sinjai-Sebanyak 65 dari jumlah 67 Kepala Desa (Kades) di Sinjai, Sulawesi Selatan akan dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun kedepan. Rencananya, jadwal pengukuhan akan digelar Senin (22/7/2024) besok.

Hanya saja, dua Kades di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai yakni Kades Saotengah dan Kades Pattongko sementara ini masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) sehingga perpanjangan masa jabatannya belum diproses.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan  pasca disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa dan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/2625/Sj, tanggal 5 Juni 2024, Pemkab Sinjai akan melakukan pengukuhan kepada para Kades yang masih menjabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuhan sebanyak 65 Kades akan dilakukan oleh Bapak PJ Bupati Sinjai di ruang pola kantor Bupati besok,” ujarnya kepada beritasulsel.com, Minggu (21/7/2024).

Yuhadi membeberkan dari puluhan Kades di Sinjai yang akan bertambah masa jabatannya selama 8 tahun ada yang sampai 2030-2031.

“Sebanyak 53 Kades yang dilantik tahun 2022 bertambah masa jabatan hingga tahun 2030 dan 12 Kades lainnya yang dilantik 2023 akan bertambah masa jabatan hingga tahun 2031,” ungkapnya.

Sementara kata Yuhadi Samad untuk 2 Kades yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kades Pattongko yang masih dalam proses pengkajian dan Kades Saotengah akan diisi melalui proses pemilihan antar waktu.

“Pemilihan antar waktu Kades Saotengah sendiri yang prosesnya akan dimulai setelah tahapan pelaksanaan Pilkada selesai sesuai petunjuk Kemendagri,” katanya.

Setelah Kades dikukuhkan menurut Yuhadi, dilanjutkan pengukuhan untuk masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai sebanyak ratusan orang.

“Insyaallah, setelah pengukuhan Kades dilanjutkan pengukuhan anggota BPD kurang lebih 500 orang yang dijadwalkan Jum’at (25/7/2024) pekan depan,” demikian Yuhadi Samad.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49