Jeneponto,- BPJS kesehatan cabang Jeneponto diduga menonaktifkan kartu BPJS Ketenagakerjaan aparat desa di Kabupaten Jeneponto secara sepihak.
Penonaktifan sepihak oleh BPJS Kesehatan cabang Jeneponto menyebabkan aparat desa tidak dapat menggunakannya untuk berobat di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Lanto dg Pasewang.
Salah satu aparat desa yang enggang disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya kaget saat akan berobat kartu BPJS miliknya dalam kondisi tidak aktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kaget ka pak, kami mau periksa disini tapi kenapa bisa tidak aktif kami punya BPJS, padahal tiap bulan kami bayarkan,” Katanya.
“Padahal tiap bulan, bahkan tiap pencairan langsung terpotong gaji kami,” Tuturnya.
Ditempat Terpisah kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jeneponto, Floriny Tomonob mengaku bahwa hari ini sementara pengurusan MOU.
“Hari ini juga kami urus, dan yang kami urus MOU tidak bisa lewat di hari ini juga,” Bebernya.