BKN Berpotensi Blunder jika Kembalikan Jabatan ASN Bermasalah

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Menanggapi berita tentang rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Pertimbangan Teknis atau Pertek tentang pengembalian jabatan 39 ASN yang di mutasi nonjob di era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan), mantan stafsus Gubernur, Irwan memberikan tanggapan.

Ia Mengungkapkan bahwa seluruh keputusan terkait mutasi tidak terlepas dari tiga alasan diantaranya yaitu terkait kinerja, integritas dan loyalitas.

“Semua keputusan mutasi, promosi dan demosi pada era Gubernur Andalan tidak pernah keluar dari tiga alasan, pertama kinerja, kedua integritas atau moralitas, dan ketiga loyalitas. Dan pesan tentang ketiga hal tersebut selalu ditegaskan oleh Gubernur Andalan dalam setiap pertemuan dengan ASN Pemprov,” ungkap Irwan, Selasa (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan lalu mencontohkan misalnya terkait kinerja, banyak pejabat yang di nonjob karena memang malas datang ke kantor, dan itu dikeluhkan oleh atasan langsungnya karena tidak sesuai ekspektasi pimpinan sebagaimana yang diatur oleh Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN.

“Bahkan ada yang dikeluhkan langsung oleh salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju kepada Gubernur, sebab ketika menteri berkunjung ke kantor layanan yang dia tangani, pak Menteri melihat kantor layanan tersebut sangat jorok dan pegawai yang hadir sangat minim,” jelas Irwan.

Begitu juga dengan masalah moralitas atau integritas. Beberapa pejabat di nonjob karena melakukan pungutan liar atau pungli dan pemerasan. Ada yang pungli untuk dapat sertifikat. Ada yang menzalimi Non-ASN dengan kewajiban menyetor 20 ribu rupiah per hari.

“Ada yang memeras rekanan. Bahkan ada yang terindikasi korupsi, dan sekarang sudah berstatus tersangka oleh APH. Ada juga yang non-job karena kasus asusila dan perselingkuhan. Dan itu ada bukti-buktinya,” tambah Irwan.

“Jadi, saya tidak bisa bayangkan jika ternyata nantinya yang dikembalikan jabatannya oleh BKN adalah pejabat-pejabat yang dinonjob dengan alasan berkinerja rendah dan cacat moral atau cacat integritas seperti saya sebutkan tadi, maka betapa hancurnya reputasi BKN sebagai lembaga pemerintah pusat yang bertugas menjaga integritas ASN. Ini bisa jadi blunder!,” pungkas Irwan. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru