Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai belum memastikan akan membuka rekrutmen CPNS sesuai postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah disetujui bersama antara Pemkab dan DPRD. Apalagi, posisi belanja pegawai Sinjai saat ini sudah mencapai 41 persen.
Sesuai undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah ditekankan agar belanja pegawai maksimal 30 persen. Tentunya, hal ini menjadi salah satu alasan tidak adanya rekrutmen formasi CPNS Sinjai ditahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BPKSDMA) Sinjai, Lukman Mannan menyampaikan perekrutan CPNS tahun 2025 tergantung kemampuan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tergantung kemampuan keuangan daerah. Jika kemampuan keuangan daerah sudah mencukupi sesuai regulasi, akan diusulkan formasinya,” ujarnya kepada beritasulsel.com saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Asdar Darmawan Amal menegaskan belum ada persiapan alokasi anggaran 2025 untuk rekrutmen CPNS.
“Tahun 2025 belum ada penyiapan alokasi anggaran dari pusat melalui dana transfer untuk rekrutmen CPNS,” bebernya.
Meski demikian, peningkatan belanja pegawai pada postur APBD 2025 naik. Salah satunya adalah peningkatan penganggaran full PPPK dari 9 bulan ditahun 2024 menjadi 14 bulan tahun 2025, penyesuaian tunjangan fungsional penyetaraan dan kenaikan tunjangan sertifikasi guru sesuai transfer DAK Non Fisik.