Bantaeng, Sulsel – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali mendistribusikan Zakat dan Infaq kepada Mustahiq tahap ke-31 oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Balai Kartini Bantaeng. Jumat (23/6/2023).
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin pada kesempatan itu mengatakan bahwa kita sekarang membutuhkan kerelaan, keikhlasan, ketulusan untuk memberikan dan mengeluarkan zakat kita untuk kepentingan diri kita pribadi agar menjadi pembersih dan kita terselamatkan dari harta-harta kita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Wabup mengatakan bahwa kita hadir bersama menyaksikan penyerahan zakat dan infaq ini diharapkan agar hati kita dapat tergugah untuk membantu saudara-saudara kita, orang tua kita yang kurang mampu dan berhak untuk menerima dan mendapatkan bantuan dari kita.
“Saya harap ini mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima,” ungkap Sahabuddin.
Kepala Baznas Bantaeng, H. Karim Bagada menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan kepada Fakir Miskin Konsumtif, Marbot Masjid, Penggali Kubur, Bantuan Usaha Produktif, Bantuan Pembangunan Masjid, Bedah Rumah dan Penyelesaian Study bagi Mahasiswa, akan di salurkan mulai hari ini sampai tanggal 27 Juni 2023 mendatang dengan nilai anggaran berjumlah kurang lebih 1 milliar.
*(Humas Pemkab Bantaeng).