Bawaslu Sinjai Buka Rekrutmen PTPS, Ini Jadwal Lengkap Pendaftarannya

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com,Sinjai-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai kembali membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Berikut tahapan pendaftaran PTPS oleh Bawaslu Sinjai:

1. Pendaftaran dan penerimaan berkas (12 – 28 September 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran (12 – 28 September 2024).

3. Pengumuman Perpanjangan (29 Sept – 1 Oktober 2024).

4.Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (1-10 Okt 2024).

5. Penelitian berkas pendaftaran dimasa perpanjangan (1-10 Okt 2024).

6. Pengumuman Lulus Administrasi (11 Okt 2024).

7. Tanggapan/masukan masyarakat (12 – Okt – 2 Nov 2024).

8.Wawancara (12 -22 Oktober2024).

9.Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara (23 – 25 Oktober 2024).

10. Pergantian calon terpilih (jika ada) (23 okt – 02 Nov 2024).

11. Pelantikan PTPS (3 – 4 Nov 2024)

 

Untuk menjadi Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

13. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

14. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

15. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (Adv)

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Berita Terbaru