Sidrap, Sulsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Evaluasi implementasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) kepada seluruh pegawai, di Ruang Sidang Bawaslu Sidrap, Selasa (02/08/22).
Hadir dalam rapat tersebut Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun, Ketua dan Anggota serta Koorsek Bawaslu Sidrap.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi terhadap implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas diperlukan oleh Bawaslu khususnya Bawaslu Sidrap untuk senantiasa melakukan perbaikan terhadap kinerja pegawai dalam melakukan pelayanan kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini dapat menjadi refleksi kinerja yang telah kita lakukan, semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan perbaikan yang mengarah kepada kinerja pegawai yang lebih maksimal,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun menyampaikan lebih jauh mengenai RB dan ZI.
“Dengan diterapkannya RB dan ZI di Bawaslu, merupakan sebuah upaya dalam merampingkan birokrasi kita dalam memberikan pelayanan kepada publik. Melalui evaluasi yang senantiasa dilakukan semoga ikhtiar kita dalam mewujudkan pelayanan yang baik dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia dapat terwujud,” jelasnya. (*)