Parepare, Sulsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parepare melakukan audiens dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di Kantor Wali Kota Parepare. Selasa, 20/9/2022.
Audiens Bawaslu Parepare tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Aminah Amin, Kepala Bidang Aset Kota Parepare Mursalim, dan camat se-Kota Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun mengatakan bahwa tujuan audiens tersebut mengenai persiapan pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kota Parepare dan permintaan fasilitasi PNS dan Kantor Panwaslu Kecamatan Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu saja dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan program kerja pengawas dibutuhkan dukungan sekretariat, yang unsurnya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kota Parepare,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Iwan Asaad mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kota Parepare memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan terselenggaranya Pemilu dan mendukung penuh permintaan yang diajukan Bawaslu.
“Jadi jika ada permintaan fasilitasi PNS untuk diperbantukan di lembaga Bawaslu, maka kami siap memberikan fasilitas tersebut secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan sementara mencari aset Pemerintah Kota Parepare yang tidak digunakan dan dapat di jadikan Kantor Panwaslu Kecamatan,” ujar Iwan. (*)