Bandar Sabu di Sinjai Diringkus, Segini Barang Buktinya

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terduga pelaku yang diamankan

Ketiga terduga pelaku yang diamankan

SINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi terbaru, tiga orang pria yang ditangkap, termasuk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada hari Jumat 13 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang ditangkap adalah pria berinisial MU (20), warga Dusun Baru, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai.

MU ditangkap di Dusun Manggottong, Desa Saukang, Sinjai Timur bersama barang bukti dua sachet sabu seberat 0,38 gram.

“MU mengakui bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RH,” ucap Syaifullah, Minggu (15/9/2024).

Selang 20 menit, polisi kembali menangkap pria berinisial SY (24) di lokasi yang sama. Dari tangan SY, polisi menyita barang bukti berupa dua sachet sabu dengan berat yang sama.

“SY ini adalah warga Dusun Jerrung 1, Kelurahan Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo. Dia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari RH,” imbuh Syaifullah.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian mencari dan menangkap RH pada hari Sabtu, 14 September 2024, di sebuah kafe di Muara Galau, Kelurahan Lappa, Sinjai.

Usai ditangkap, RH digelandang ke rumahnya di Dusun Banoa, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai, dan ditemukan lagi barang bukti 11 sachet sabu dengan total berat 5,04 gram.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini, tambah Syaifullah, adalah bagian dari pengembangan kasus sebelumnya. (Beritasulsel.com jaringan beritasatu.com/***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru