Pinrang – Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polres Parepare berhasil menangkap dua orang pria yang diduga pencuri sapi.
Keduanya berinisial IS (31), warga Desa Ammasangeng Kecamatan Lanrisang, Pinrang, dan HE alias Emmang (37), warga Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Mereka ditangkap di wilayah Lumpue, Kota Parepare pada hari Selasa 22 April 2025, sekitar pukul 07.00 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, mengatakan bahwa warga bernama Darwin (65) melapor ke Polres Pinrang karena sapi miliknya hilang dicuri orang pada Sabtu dini hari (19/4).
“Berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku lalu dilakukanlah penangkapan di wilayah Parepare,” ungkap Andi Reza, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Rabu (23/4)
Usai ditangkap lalu diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya telah mencuri sapi milik Darwin.
Sapi tersebut mereka bawa ke sebuah kebun lalu disembelih, dagingnya mereka potong kecil kecil lalu dimasukkan ke boks gabus kemudian mereka bawa pergi menggunakan mobil.
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan lokasi pencurian, IS mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diberi tembakan peringatan 3 kali ke udara.
“Tapi tembakan peringatan itu tak digubris juga sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke betis kiri,” tutur Andi Reza mengurai kronologi kejadian.
Barang bukti yang disita dari kedua pencuri sapi tersebut antara lain, daging sapi dalam box gabus, dua parang, tali tambang, serta kendaraan dan ponsel milik pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. (***)