Beritasulsel.com – Setelah dikunjungi Pansus III DPRD Bone membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, DPRD Kabupaten Sinjai kembali menerima kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkep, Rabu (30/1/2019).
Kunjungan itu diterima langsung di ruang kerja Ketua DPRD Sinjai oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi didampingi Anggota Komisi II A. Zainal Iskandar, Anggota Komisi I Muzawwir serta Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan.
Rombongan DPRD Pangkep dipimpin Wakil Ketua I, Ir. H. Rizaldi Parumpa bersama Ketua Komisi I, Umar Haya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi 1 DPRD Pangkep mengatakan bahwa tujuan kunker ini tidak lain hanya untuk mendapatkan pemahaman bersama terkait peranan Sekretariat DPRD Sinjai dalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah (Bupati).
Ia menjelaskan ada beberapa daerah yang beranggapan bahwa peranan komisi sudah tidak ada dalam pembahasan APBD yang dimana fungsi anggota dewan tidak ada di badan anggaran.
“Aturan dari pusat terkadang menimbulkan kesalahpahaman dalam penetapan tata tertib DPRD. Sedangkan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi anggaran” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari hasil kunker di Sinjai nantinya akan dipadukan dengan kebijakan yang ada di Lembaga Legislatif Pangkep.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada DPRD Pangkep karena telah mempercayakan DPRD Sinjai sebagai acuan untuk sharing terkait peranan Sekertariat DPRD Sinjai dalam pembahasan LKPJ Bupati.
“Kepercayaan DPRD Pangkep kepada DPRD Sinjai tidak terlepas dari keberhasilan Kabupaten Sinjai dalam merealisasikan PP Nomor 3 Tahun 2007. Sehingga menjadikan Kabupaten Sinjai salah satu Kabupaten terbaik di Sulsel sekaligus peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut” jelasnya. (Sambar/BSS)