Sinjai, Sulsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan S.H didampingi Kaur Bin Ops IPDA Rahman S.H, berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin malam (17/7/2023) sekira pukul 22.30 Wita.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Sinjai, yakni lelaki M (17), pekerjaan pelajar dengan alamat Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) potong kertas warna putih, 2 (dua) sachet plastic klip yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 11 warna biru navi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan S.H melalui Kasi Humas Polres Sinjai menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di TKP (di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Kemudian anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan dan pengintaian di lokasi sesuai informasi dan melihat seseorang berdiri dipinggir jalan yang mencurigakan dan sesaat akan dilakukan pemeriksaan tiba- tiba membuang sesuatu dihalaman/pekarangan rumah orang dan setelah diperiksa ternyata 2 (dua) shacet plastik klip bening diduga Narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan kertas warna putih,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sinjai melalui Humas Polres Sinjai.
Ditambahkan oleh Humas Polres Sinjai bahwa pada saat di interogasi, orang tersebut mengaku bernama berinisial MR dan narkoba jenis sabu tersebut di beli dari lelaki NG seharga Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).
“Lelaki NG sesuai dengan keterangan MR, saat ini masih dalam proses pencarian,” kata Humas Polres Sinjai.
“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” kata Humas Polres Sinjai.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar S.Ik. M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Sinjai juga mengatakan bahwa Kapolres Sinjai kembali memberikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, di himbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahngunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” ungkap Humas Polres Sinjai yang mengutip kata Kapolres Rachmat Sumekar.