DPRD Sinjai Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Ditetapkan Jadi Perda

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas DPRD Sinjai

Foto Humas DPRD Sinjai

Sinjai, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna. Senin (26/06/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir dan Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Forkopimda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para Asisten serta Staf Ahli Bupati Sinjai.

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa ranperda pajak dan retribusi disetujui bersama untuk dilakukan penyempurnaan materi utamanya terhadap nilai pajak dan retribusi dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan pembahasan ini seiring dengan terbitnya peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah yang menjadi salah satu konsideran rancangan peraturan daerah ini.

“Dengan berpedoman pada ketentuan regulasi tentang pembentukan Perundang-Undangan, rancangan peraturan daerah ini masih akan melalui tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, barulah kemudian dapat ditetapkan dan di undangkan oleh Pemerintah Daerah. Kami berharap prosesnya berjalan lancar, begitupula saat diberlakukan nantinya, kiranya Peraturan Daerah ini akan menjadi stimulan dalam optimalisasi pendapatan daerah,” kata Ketua DPRD Sinjai dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya mengaku bersyukur atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam proses penyusunan Ranperda PDRD telah dimulai sejak tahun 2022 yang lalu dan telah dilakukan rangkaian pembahasan bersama disemua tahapan baik itu penyerahan, pembahasan tingkat panitia khusus sampai kepada tingkat pembahasan pleno.

Rancangan Perda PDRD Kabupaten Sinjai yang telah melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Sinjai telah siap untuk diajukan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk memperoleh evaluasi sebagai tahapan akhir dari penetapan.

“Berbagai perubahan yang diamanatkan oleh UU HKPD menjadi tantangan terhadap pengelolaan pemerintahan daerah kedepan. Pemerintah Daerah diharapkan untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan dilain sisi juga diharapkan untuk dapat semakin mengoptimalkan kemampuan keuangan daerah melalui upaya optimalisasi pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah,” kata Bupati.

Ranperda PDRD ini disetujui para Anggota DPRD Sinjai untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Adapun agenda kedua dalam rapat paripurna ini yakni penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi DPRD.
dprd.sinjaikab.go.id

Berita Terkait

DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD tahun 2025 Kepada Pemerintah Daerah
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Wakil Ketua I DPRD Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel Masa Jabatan 2024-2029
Wakil Ketua II DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Mappogau Sihanua
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96
DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Plh Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
DPRD Sinjai RDP Bersama Pemerintah Daerah Tindaklanjuti Aspirasi AMAN

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 23:54

DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD tahun 2025 Kepada Pemerintah Daerah

Minggu, 10 November 2024 - 22:14

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:37

Wakil Ketua I DPRD Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel Masa Jabatan 2024-2029

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:58

Wakil Ketua II DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Mappogau Sihanua

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:04

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Berita Terbaru