Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus melakukan upaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk seluruh pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bantaeng, DR H Ilham Azikin M.Si saat memberikan sambutan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Makassar. Senin, 25 Maret 2023.
Ilham Azikin menyebut, pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini, akan melibatkan seluruh pengelola dana BOS. Baik di tingkat kabupaten, sampai di tingkat sekolah.
“Seluruh pengelola dana BOS akan kami Diklatkan,” kata Ilham Azikin.
Dia menambahkan, pemerintah Kabupaten Bantaeng telah membangun komitmen dengan Balai Diklat BPK untuk meningkatkan SDM Bendahara dan PPK. Pada 2021 lalu, seluruh bendahara dan
PPK juga sudah menjalani Diklat di Balai Diklat BPK. Sedangkan pada 2022, Pemkab Bantaeng telah mendiklatkan seluruh pengurus barang pada lingkup pemerintah daerah.
“Ini adalah salah satu hal yang kami lakukan untuk mempertahankan opini WTP kita,” kata Bupati bergelar doktor ilmu pemerintahan ini.
Dia menambahkan, hal lain yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bantaeng sejauh ini adalah dengan mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui review atas aktivitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi.
“Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) penyusun laporan keuangan,” kata Ilham Azikin.
Dalam kesempatan itu, Ilham Azikin juga berharap agar pelaksanaan audit nantinya bisa berjalan dengan lancar dan baik.
“Dan kami terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” kata Ilham Azikin.
Kepala Inspoektorat Bantaeng, DR Muh Rivai Nur SH MH mengatakan, pendidikan dan pelatihan untuk para pengelola dana BOS ini sangat penting dilakukan.
Dia menyebut, Dana BOS ini perlu mendapat perhatian yang serius demi kelancaran laporan keuangan.
“Dana BOS ini nilainya cukup besar dan merupakan atensi kita semua untuk tertib administrasi,” jelas Kepala Inspektorat Bantaeng.
Dia mengatakan, pengelola dana BOS ini memang perlu mendapat bekal pengetahuan administrasi keuangan. Terutama pengelola Dana BOS yang ada di sekolah.
“Mereka ini di antaranya adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS. Memang perlu mereka mendapat pengetahuan lebih dalam lagi mengenai administrasi keuangan dana BOS ini,” kata Rivai Nur.
*(Humas-Pemkab-Bantaeng)