Beritasulsel.com – Sepanjang Tahun 2018, Polres Sidrap berhasil mengungkap dan menangani 787 kasus kejahatan. Dari 787 kasus, sebanyak 578 yang diselesaikan, selebihnya dalam proses.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat menggelar konfrensi perss di loby Mapolres Sidrap Senin malam (31/12/2018).
“Untuk kasus Narkoba, tahun 2018 sebanyak 115 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 113 dengan jumlah barang bukti sabu sabu sebanyak 1,7 Kilo gram, 48 butir pil ekstasi, 4 Sachet kecil ganja dan 7.800 butir tramadol” paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2018, sebanyak 364 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 61 orang, luka berat sebanyak 26, dan luka ringan sebanyak 495 orang.
Hal ini mengalami peningkatan dimana tahun sebelumnya jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 255, korban meninggal dunia 42 orang, luka berat 54 dan luka ringan sebanyak 312 orang.
“Sedangkan jumlah kerugian material tahun 2018 sebanyak Rp428.050.000. Hal ini mengalami penurunan, dimana tahun sebelumnya sebanyak Rp782.600.000” jelas Budi.
Untuk jumlah pelanggar juga mengalami peningkatan yakni 3.700 ditahun 2018 sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 3.040 pelanggar.