Parepare, Sulsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare mengingatkan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah dan prosesi pemotongan hewan kurban hingga pembagiannya tanpa sampah plastik.
Itu berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan DPLH Provinsi Sulsel tanggal 27 Juni 2022, tentang Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Kepala DLH Kota Parepare, Budi Rusdi mengatakan, ada beberapa poin dalam Surat Edaran itu antara lain diingatkan kepada panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik, dan mengimbau kepada masyarakat untuk membawa wadah sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian gunakan daun, besek, wadah lain yang dapat digunakan ulang atau dikomposting. Panitia menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi salat Id dan pembagian daging kurban.
Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban. “Panitia kurban maupun masyarakat diharapkan melakukan kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik,” pesan Budi Rusdi. (*)