Parepare, Sulsel – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim meminta para peternak di wilayah Parepare agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi media beritasulsel.com dalam menyikapi maraknya penyebaran penyakit tersebut di Indonesia. Jumat, 13/5/2022.
Bahkan, Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan bernomor: 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 pada 9 Mei lalu yang menyatakan dua provinsi, yakni, Aceh dan Jawa Timur, sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini perlu diantisipasi sedini mungkin agar Kota Parepare dapat terbebas dari penyakit PMK,” ucap Pangerang.
Pangerang juga mengimbau dan mendorong para peternak Parepare untuk memastikan kondisi kesehatan hewan secara berkala.
Hal yang perlu dilakukan sesuai arahan Wali Kota Taufan Pawe adalah melakukan pengobatan, isolasi dan biosecurity yang meliputi pembersihan kering dan penyemprotan disinfektan.
“Jangan lupa peternak pun harus menjaga kebersihan dengan mandi sebelum berinteraksi dengan hewan ternak,” tandas Pangerang. (*)