Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu, menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Sinjai, di Ruang Rapat DPRD, Senin (12/10/2020).
HMI menganggap PT. Mandala Finance cabang Sinjai, cacat prosuderal karena telah melanggar administrasi dengan melakukan PHK terhadap tenaga kerja lokal, alasan catat prosuderal karena tidak melalui SP 1 hingga SP 3.
Kemudian, Izin operasional telah berakhir pada 1 September kemarin dan telah dibuktikan oleh pihak PTSP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta kepada DPRD untuk segera melakukan RDP bersama PTSP dan pihak PT. Mandala Finance karena telah sepihak melakukan PHK yang tidak sesuai mekanisme” ucap Ikhwan, salah satu perwakilan HMI.
Sementara itu, Anggota DPRD, Muhammad Wahyu, mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari HMI sesuai tatib DPRD yang tentunya menyampaikan kepada Pimpinan kemudian merekomendasikan untuk segera dilakukan RDP.
“Insya Allah kami akan segera memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi seperti apa yang terjadi” jelasnya.
Turut menerima aspirasi, Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto dan Zulkifli.