Sinjai, Sulsel – Dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 oleh Kementerian PAN dan RB, Bagian Organisasi Setdakab melakukan pertemuan di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Senin (7/9/20).
Pertemuan awal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar, Kabag Organisasi Setdakab Sinjai Tamzil Binawan serta perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah. Tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pemahaman kepada perangkat daerah dalam penyusunan SAKIP serta melakukan evaluasi capaian kinerja hingga triwulan kedua.
Sekda Sinjai Drs. Akbar mengatakan bahwa penilaian SAKIP ini dilakukan rutin setiap tahun oleh Kemenpan RB, namun untuk tahun ini penilaian sedikit berbeda karena dilakukan secara virtual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa tahun terakhir ini kita selalu mendapatkan penilai SAKIP dengan kategori B dan tentu ini patut kita pertahankan sehingga prlu persiapan matang sebelum dilakukan penilaian apalagi baru pertama kalinya dilakukan secara virtual,” katanya.
Menurut Akbar, ada 10 perangkat daerah di Lingkup Pemkab Sinjai yang akan menjadi sampel dalam penilaian SAKIP tahun ini yang nantinya akan memberikan jawaban secara realistis melalui virtual. (*)