Beritasulsel.com – Seorang resedivis curat (pencurian dengan pemberatan) yang baru saja selesai menjalani hukuman, kini diringkus lagi karena diduga hendak mencuri di rumah jabatan wakil ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang diketahui berinisial IM Alias Dg.Tiro, adalah warga Ujungloe Desa Biringkassi Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto. Ia diringkus oleh tim gabungan Resmob dan Intelkam Polres Sinjai dipimpin Ipda Sangkala, Jumat dini hari (31/01/2020).
Kepada Berita Sulsel, Ipda Sangkala mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa pencuri yang meresahkan warga Sinjai sedang berada di salah satu lokasi. Ia kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud, alhasil Polisi mendapati pelaku sedang mencungkil jendela rumah jabatan wakil ketua DPRD Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku langsung kita sergap bersama barang bukti linggis yang digunakan beraksi” ucap Ipda Sangkala.
Selain linggis, kata dia, barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku berkasi lainnya juga berhasil diamankan. Diantaranya, sarung tangan, tang, gergaji kecil, 3 buah obeng, kunci letter T, gunting, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam DD-4623-GT yang kendarai pelaku melakukan aksinya.
Barang bukti yang diduga hasil curian pelaku juga berhasil diamankan. Antara lain, 1 buah dompet, 3 buah jam tangan berbagai merk, laptop, sandal, 4 lembar sarung berbagai merk, 2 buah cincin, uang koin dan uang kertas, gelang, serta tas berwarna coklat.
Hasil introgasi, ternyata pelaku bukan hanya sekali melakukan aksinya bahkan menurut pengakuannya, ia telah lima kali mencuri di wilayah hukum Polres Sinjai bahkan di wilayah hukum Bantaeng pelaku juga pernah beraksi.
Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. (Sambar/bss)