Beritasulsel.com – Wakapolres Tana Toraja, Kompol Jacob Lobo SH, MH memenuhi undangan dari Bawaslu Toraja Utara dalam sebuah kegiatan yang bertemakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Senin (9/12/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Heritage Kabupaten Toraja Utara tersebut merupakan sebuah kegiatan awal dari tahapan Pilkada tahun 2020 mendatang.
Pada kegiatan tersebut, Kompol Jacob Lobo SH MH menyampaikan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma, SH dan para undangan lainnya bahwa sedianya Kapolres Tator, AKBP Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM sangat berkeinginan untuk hadir langsung di kegiatan tersebut, namun bertepatan dengan tugas luar yang dilaksanakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedianya Kapolres Tator berkeinginan sekali untuk menghadiri kegiatan ini, namun saat ini beliau sedang melaksanakan tugas luar sehingga beliau menyampaikan permohonan maafnya kepada hadirin melalui saya”, Kata Jacob Lobo.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, kata Jacob Lobo lagi, Bawaslu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Harapannya, penyelenggaraan pemilu berjalan Luber dan Jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), serta demokratis.
“Tugas polisi adalah menjaga situasi yang kondusif sehingga tugas dan tanggung jawab dari Bawaslu dapat berjalan dengan baik, tentunya akan selalu ada tantangan maupun hambatan, namun kami berharap dengan sinergitas, koordinasi, dan kerjasama yang baik dengan semua pihak termasuk dengan Kodim 1414 Tator, tantangan dan hambatan itu dapat kita lewati bersama mewujudkan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sejuk”, harap Jacob Lobo yang berdiri disamping Dandim 1414 Tator Letkol CZI Zainal Arifin, M.Si.
“Perlu diketahui, pengawasan partisipatif termaktub dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 448 ayat (3) menjelaskan: “Bahwa bentuk partisipasi masyarakat adalah a) tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, b) tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, c) bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan d) mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar”, terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma mengatakan bahwa Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tersebut dilaksanakan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mensosialisasikan aturan aturan terkait Pilkada tahun 2020.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tator yang telah bersedia memenuhi undangan dari kami, harapan kami semoga jalinan komunikasi dan koordinasi semakin erat sebagaimana yang telah terjalin selama ini”, harap Andarias. (BSS)