Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Sidang Paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD Parepare, Kamis, (26/09/2019).
Sidang tersebut dalam rangka menyikapi aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Parepare yang mendesak DPRD Parepare untuk menolak UU Pertanahan dan Revisi UU KPK yang dianggap tidak pro rakyat.
Pada sidang tersebut, masing masing Fraksi yang ada di DPRD Kota Parepare menyampaikan sikapnya atas tuntutan API tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Parepare mendukung API atas penolakan terhadap UU Pertanahan dan Revisi UU KPK.
Sebelumnya, terjadi perdebatan terkait perlu tidaknya disampaikan pernyataan “mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPPU atas Revisi UU KPK” namun secara voting, pernyataan tersebut akhirnya disetujui untuk dilampirkan dalam pernyataan sikap DPRD Kota Parepare.
Selanjutnya, DPRD Kota Parepare akan menggelar kembali Sidang Paripurna pada pukul 14:00 wita sambil menunggu mahasiswa yang akan datang ke Kantor DPRD Kota Parepare. (RIS/BSS)