DPRD Gelar Raker, Bahas Masalah Nelayan Sinjai yang Dilarang Beroperasi di Barru

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komisi II DPRD Sinjai mengadakan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perikanan membicarakan hal terkait permasalahan nelayan Kabupaten Sinjai yang dilarang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Barru dan terkait TPI Higienis, di Ruang Rapat DPRD Selasa (30/7/19).

Rapat ini di pimpin Sekretaris Komisi II Hj. Fitrawati didampingi Wakil Ketua Komisi II Ibrahim dan dihadiri Anggota Komisi II Mappiare, A. Mappijanci, Jalil, Evi Harviani, Nurbaya Toppo, Sekretaris Dinas Perikanan M. Syamsir, Kasi Perikanan Mappakaya, Kepala UPTD TPI Lappa M. Yusuf, Kasi Perekonomian dan Administrasi Irwan Syam.

Kasi Perikanan Mappakaya menjelaskan kronologi penyebab nelayan Sinjai dilarang beroperasi di perairan Kabupaten Barru, ia menjelaskan bahwa ada konflik yang terjadi kepada nelayan Sinjai yaitu nelayan Barru mempermasalahkan lampu set yang digunakan nelayan Sinjai terlalu terang sehingga menghasilkan produksi ikan yang banyak dan menyebabkan nelayan Kabupaten Barru merasa iri sehingga nelayan Sinjai diminta di pulangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya persoalan itu Nelayan Kabupaten Barru membuat pernyataan yang menurut Mappakaya nelayan Kabupaten Barru membuat dan memutuskan surat pernyataan tersebut secara sepihak karena merugikan para nelayan Kabupaten Sinjai karena didalam pernyataan tersebut salah satunya berisi bahwa hasil tangkapan ikannya harus di jual kepada masyarakat Barru sendiri.

” Para punggawa Sinjai berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bisa berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dewan sehingga nelayan Sinjai bisa beroperasi kembali tahun depan di perairan Barru ” harapnya.

Terkait dengan TPI Lappa Higienis Kepala UPTD Lappa M. Yusuf menyampaikan bahwa TPI Higienis belum berfungsi sebagaimana mestinya dikarenakan sarananya belum lengkap meskipun prasarana sudah ada tetapi sarana belum lengkap jadi belum bisa berfungsi seperti apa yang diharapkan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Ibrahim mengatakan terkait dengan nelayan tidak bisa beroperasi di Kabupaten Barru persoalan ini perlu ada tindakan dari Pemerintah Daerah ” ini ada diskriminasi kepada nelayan kita karena dilarang beroperasi disana dengan adanya beberapa pernyataan tersebut ” katanya.

Sedangkan Sekretaris Komisi II Hj. Fitrawati mengaku prihatin dengan nelayan dari Kabupaten Sinjai, sehingga ia menarik kesimpulan bahwa Komisi II akan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan meminta untuk dipertemukan dengan Pemerintah Kabupaten Barru agar persoalan ini dapat terselesaikan sehingga nelayan Sinjai dapat beroperasi lagi.

Terkait dengan TPI Higienis komisi II bersama Dinas Perikanan juga akan melakukan kunjungan ke Daerah yang mempunyai TPI Higienis.

Berita Terkait

Dinas PU Bantaeng Sebut Belum Ada Kepastian Perbaikan Jalan di 2025, Fraksi PKB DPRD Bantaeng: Ada di APBD Perubahan, Insya Allah
BRI Sinjai Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Karyawan
Halal Bilahalal dan Milad ke-47 PDAM Sinjai: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih 
Dinas PMD Sinjai Dinilai Gagal
29 Desa Belum Ajukan Pencairan Dana Desa, Kadis PMD Sinjai: Tanya Camat dan Desanya
Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 18:13

Dinas PU Bantaeng Sebut Belum Ada Kepastian Perbaikan Jalan di 2025, Fraksi PKB DPRD Bantaeng: Ada di APBD Perubahan, Insya Allah

Jumat, 11 April 2025 - 13:45

BRI Sinjai Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Karyawan

Kamis, 10 April 2025 - 22:29

Halal Bilahalal dan Milad ke-47 PDAM Sinjai: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih 

Rabu, 9 April 2025 - 13:25

Dinas PMD Sinjai Dinilai Gagal

Rabu, 9 April 2025 - 10:07

29 Desa Belum Ajukan Pencairan Dana Desa, Kadis PMD Sinjai: Tanya Camat dan Desanya

Berita Terbaru