Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD dalam hal ini Komisi III melakukan kunjungan kerja atau peninjaun langsung terkait aktivitas tambang batu bara oleh CV. Panaikang Primacoal di lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (22/7/19).
Peninjauan ini dilakukan Komisi III karena adanya aspirasi yang masuk dari masyarakat karena hal ini mengakibatkan sejumlah sawah milik warga tertimbun.
Ketua Komisi III H. Bahar, saat melakukan peninjauan langsung mengatakan bahwa permasalahan ini sudah ditangani karena dari pihak perusahaan sudah ketemu dengan pemilik lahan dan menurutnya dari pihak perusahaan bersedia akan mengganti rugi dan akan membuatkan pemilik lahan saluran air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya rasa sudah tidak ada masalah karena pihak perusahaan akan mengganti rugi dan akan membuatkan saluran air karena kendalanya dulu ada di saluran air dan sekarang sudah terjawab dengan pihak perusahaan ” katanya.
Turut hadir dalam Kuker ini Anggota Komisi III Mappahakkang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Prov.Sulsel, Kepala Wilayah IV Pertambangan Sinjai, Pihak Pengusaha Pertambangan CV.Panaikang Primacoal.