Beritasulsel.com – Walikota Parepare, HM Taufan Pawe bersama Wakil Walikota H. Pangerang Rahim menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2019.
Pada rapat tersebut, Walikota Parepare memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD terkait Ranperda Kota Parepare tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun angaran 2018.
Juru bicara Fraksi Gerbang Indonesia, Gustam Kasim mengatakan agar Pemerintah Kota Parepare mampu menciptakan potensi pendapatan baru daerah demi kemajuan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Taufan Pawe memberikan jawaban bahwa Pemerintah Kota Parepare telah bekerja sama dengan Bank Sulselbar dalam penerapan pajak online bagi restoran, hotel dan hiburan serta bekerja sama dengan Kantor Pertanahan dalam hal menerapkan Zona Nilai Tanah (ZNT).
“Semuanya kita akan sosialisasikan kepada wajib pajak dan konsumen sehingga nantinya terlaksana dengan baik”, pungkas Taufan Pawe. (RIS/NIS/BSS)