Pemkab Sinjai Tetapkan Status Siaga Bencana Hingga 30 Juni 2019

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Memasuki puncak musim hujan, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang di Kabupaten Sinjai sampai tanggal 30 Juni 2019 mendatang. Penetapan siaga bencana itu untuk mengantisipasi risiko kebencanaan di Kabupaten Sinjai.

Penatapan status siaga bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 328Tahun 2019 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sinjai Tahun 2019.

Sebelumnya, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah IV Makassar melalui suratnya nomor UM.501/142/KBBIV/III/2019 tertanggal 08 Maret 2019 perihal Waspada Cuaca Ekstrim telah menyampaikan bahwa terjadinya banjir, tanah longsor dan angin kecang disertai petir/badai guntur di Kabupaten Sinjai disebabkan oleh cuaca ekstrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut analisis BMKG, cuaca ekstrim yang turut melanda Kabupaten Sinjai dalam beberapa bulan terakhir, diprediksi dan berpotensi terjadi hinggga memasuki puncak musim hujan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2019.

Atas informasi resmi dari BMKG tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Akbar, melalui lembar disposisinya pada surat BMKG dimaksud, juga telah menginstruksikan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai untuk segera membentuk Tim.

Dengan berbekal informasi resmi BMKG serta arahan Sekda, maka dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Penaggulangan Bencana, serta dengan memperhatikan berbagai kejadian dampak cuaca ekstrim. pihak BPBD secara intens melakukan pengkajian yang akhirnya bermuara pada tiga kesimpulan.

Pertama, adalah dengan menyiapkan himbauan waspada bencana dalam bentuk Surat Edaran Bupati Sinjai yang ditujukan kepada Camat, Kepala desa/Lurah hingga RT dengan tembusan seluruh pimpinan OPD dan instansi terkait, untuk senantiasa waspada meningkatkan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan terhadap cuaca ekstrem.

Kedua, berkoordinasi dengan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai untuk menetapkan status siaga bencana dengan surat keputusan Bupati Sinjai, dan yang ketiga adalah mempersiakan dan melaksanakan langkah-langkah taktis operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:43

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Komisi III DPRD Parepare Tinjau Bekas Gedung CU untuk Pusat UMKM

Selasa, 21 Jan 2025 - 01:44