Beritasulsel.com – Ketua LSM Indonesia Care (InCare), Andi Ilham Abidin, menyoroti pelayanan sejumlah pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya terkait respons terhadap keluhan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pejabat publik merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, menurut dia, warga tidak seharusnya selalu bergantung pada respons wali kota untuk mendapatkan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.
“Tidak semua masalah harus sampai ke wali kota terlebih dahulu, baru pejabat bergerak cepat. Seharusnya, pejabat terkait bisa merespons dan menindaklanjuti keluhan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Andi Ilham.
Ia menilai, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pejabat eselon II yang baru mendapat kepercayaan menduduki jabatan strategis, perlu menunjukkan kinerja yang sejalan dengan tanggung jawab yang diemban.
Menurutnya, jabatan publik tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga menuntut kesiapan untuk melayani masyarakat, termasuk merespons pengaduan melalui kunjungan langsung, sambungan telepon, maupun pesan WhatsApp.
Andi Ilham mengakui, terdapat pejabat yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat, bahkan bersedia menerima keluhan selama 24 jam. Namun, ia berharap sikap responsif tersebut menjadi bagian dari budaya pelayanan di seluruh perangkat daerah.
“Jabatan harus berbanding lurus dengan kinerja dan tanggung jawab. Apalagi, pejabat menggunakan berbagai fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap keluhan masyarakat yang masuk kepada pejabat terkait semestinya mendapat respons dan tindak lanjut yang jelas. Menurutnya, komunikasi yang tidak direspons berpotensi membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi maupun menyelesaikan persoalan pelayanan publik.
Atas kondisi tersebut, Andi Ilham meminta Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melakukan evaluasi terhadap pejabat yang terbukti mengabaikan keluhan masyarakat.
Ia berharap evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, rekam jejak pelayanan, serta laporan masyarakat yang dapat diverifikasi. Jika ditemukan pejabat yang tidak menjalankan tanggung jawabnya, ia meminta wali kota mempertimbangkan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Wali Kota agar mengevaluasi pejabat yang tidak responsif. Jika memang terbukti tidak menjalankan tanggung jawab pelayanan, jangan segan mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan sesuai aturan,” tegasnya.
Andi Ilham juga mengingatkan agar perhatian pejabat terhadap arahan pimpinan berjalan seimbang dengan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai perintah wali kota begitu cepat dilaksanakan, sementara keluhan masyarakat justru diabaikan. Masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan respons yang jelas dari pejabat yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)


