MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, harga tersebut mulai berlaku per hari ini Rabu 10 Juni 2026.
Berdasarkan daftar harga terbaru yang berlaku di Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk Kota Makassar, harga Pertamax kini dipatok Rp16.650 per liter.
Angka tersebut naik signifikan dibanding harga sebelumnya yang berada di level Rp12.600 per liter.
Dengan penyesuaian tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp4.050 per liter atau sekitar 32 persen.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa perubahan harga dilakukan setelah mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia serta perkembangan kondisi pasar energi saat ini.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Menurut dia, keputusan tersebut telah melalui proses evaluasi berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah dan tetap dikoordinasikan dengan regulator terkait.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Keputusan harga tersebut juga dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” kata Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026) malam.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pasokan energi nasional sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Meski terjadi kenaikan harga, Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan stok BBM nonsubsidi di berbagai wilayah tetap aman.
Perusahaan juga menjamin pasokan energi bagi masyarakat dapat terpenuhi sesuai kebutuhan.
Dengan naiknya harga BBM Nonsubsidi tersebut, warga berharap pasokan BBM Subsidi di daerah terutama di pelosok daerah tetap terpenuhi dan tidak tersendat sendat. (***)

