MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Polda Sulsel dan jajaran serta unsur TNI atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Sulsel.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di kawasan Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
Andi Sudirman bilang, keberhasilan aparat dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga hak masyarakat sekaligus melindungi keuangan negara dari potensi kerugian akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrim Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman.
Ia menilai langkah penegakan hukum tersebut perlu terus diperkuat mengingat kebutuhan masyarakat terhadap energi bersubsidi masih sangat tinggi.
Penyalahgunaan distribusi, kata dia, berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan bagi kelompok yang berhak menerima subsidi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” lanjutnya.
Gubernur Sulsel juga menyoroti momentum pengungkapan kasus yang terjadi di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu ketahanan energi.
Menurut dia, keberhasilan aparat membongkar dugaan praktik penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas distribusi energi di daerah.
Dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Di antaranya satu unit kapal tanker, dua kapal jenis SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, serta enam unit dump truck.
Selain itu, petugas juga menyita ratusan jeriken berisi solar, belasan tandon berkapasitas 1.000 liter, serta lebih dari seribu tabung LPG ukuran 3 kilogram yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan subsidi.
Dari hasil pengungkapan itu, aparat turut mengamankan sekitar 229 ribu liter solar subsidi dan lebih dari 3.000 liter pertalite yang diduga diperoleh melalui mekanisme distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Polda Sulsel menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut. (***)

