Beritasulsel.com — Kepolisian Resor (Polres) Parepare menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi yang dirangkaikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota, Senin (6/4/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, selaku inspektur upacara.
Dalam kegiatan itu, Polres Parepare memberikan penghargaan kepada empat personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dan kinerja sangat baik dalam menjalankan tugas kepolisian.
Keempat personel yang menerima penghargaan yakni Ipda Fahrul selaku Kanit Reskrim, Aipda Nasir sebagai Bhabinkamtibmas, Aipda Muh. Tasrif sebagai Bhabinkamtibmas, dan Aipda Abbas sebagai Bhabinkamtibmas.
Kapolres Parepare menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi Polri kepada anggota yang menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Ia menegaskan, penghargaan diberikan melalui proses penilaian dengan kriteria tertentu, termasuk kontribusi dalam menjaga nama baik institusi.
“Prestasi akan diapresiasi, dan pelanggaran akan diberikan sanksi,” ujar Indra dalam amanatnya.
Selain pemberian penghargaan, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan prosesi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang personel Polres Parepare berinisial AZ dengan pangkat Briptu.
Prosesi PTDH dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Dalam upacara tersebut, Kapolres secara simbolis mencoret foto Briptu AZ sebagai tanda resmi pemberhentian dari dinas kepolisian.
Dalam amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan dedikasi sebagai wujud pengabdian kepada negara.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas, berdedikasi, dan penuh tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” tegasnya. (*)

