Beritasulsel.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia menggelar Piloting Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar HAM di Kantor Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Kamis, (25 September 2025).
Piloting atau uji coba pembentukan Desa/Kelurahan Sadar HAM merupakan tahapan awal dari program pemerintah untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.
Mengusung tema ‘Menumbuhkan Kesadaran Hak Asasi Manusia dari Desa Menuju Kehidupan Yang Adil dan Setara’, kegiatan tersebut terlaksana dengan lancar dan sukses.
Kegiatan yang pertama dilaksanakan di Bantaeng tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Giyanto, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kabag Hukum Setda Bantaeng, Nur Afiah, Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin berterima kasih karena dipilihnya salah satu desa di Kabupaten Bantaeng dalam kegiatan tersebut dan menurutnya hal tersebut menjadi penguatan pemerintahan di Kabupaten Bantaeng.
“Terima kasih atas dipilihnya salah satu desa di wilayah Kabupaten Bantaeng,” kata Sahabuddin.
Lebih lanjut Sahabuddin menyampaikan langkah desa sadar HAM tersebut menjadi komitmen pemerintah desa dalam melindungi masyarakatnya dan tidak hanya berfokus pada infrastruktur.
“Program ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintah desa tidak hanya fokus tentang pembangunan fisik dimana pemerintah desa tidak hanya berfokus infrastruktur,” kata Wabup Sahabuddin.
Sementara itu, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Giyanto mengatakan melalui Desa Sadar HAM, kedepannya menjadi agen yang akan menyuarakan HAM di lingkungan sekitar.
“Melalui desa, masyarakat, kelompok-kelompok ini menjadi agen-agen menyuarakan kepada lingkungan kita, kepada anak-anak kita, saudara kita,” kata Giyanto.
Lebih lanjut, Giyanto berharap dengan pemahaman HAM pada masyarakat agar tidak terdapat perselisihan dalam pemahaman akidah masyarakat.
“Dengan pemahaman HAM yang semakin dalam, harapan kami tidak ada kotak-kotak dalam pemahaman akidah,” kata dia.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan piagam komitmen, penandatanganan banner komitmen bersama dan pemasangan prasasti desa sadar HAM.(*J2)
