Sinjai – Narapidana (napi) atas nama Anas bin Daman (20) yang sempat kabur dari Rutan Kelas IIB Sinjai, akhirnya ditangkap kembali.

Informasi yang berhasil dihimpun, Anas diringkus di tempat persembunyiannya di rumah rekannya di Jalan Sanrangan, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada hari Sabtu (12/7) sekitar pukul 05.30 WITA.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Sinjai dibantu Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Wawan Suryadinata dan IPTU Dendi Eriyan.

Saat akan dibawa kembali ke Rutan Sinjai, Anas kembali mencoba melawan petugas dan melarikan diri tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Selama dalam pelarian, Anas juga sempat mencuri sepeda motor di wilayah Bantaeng. Motor tersebut ia gunakan sebagai sarana pelariannya ke Gowa dan kini turut diamankan sebagai barang bukti.

Setelah mendapat perawatan medis akibat luka tembak, Anas diserahkan kembali ke Rutan Kelas IIB Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Rutan Sinjai, Darmansyah, yang dikonfirmasi ihwal kabar penangkapan Napi Rutan Sinjai tersebut, hingga berita ini naik tayang, belum memberi respon baik melalui telpon mau pun pesan konfirmasi yang dikirim via pesan WhatsApp. ***