Beritasulsel.com — Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu kembali diringkus petugas kepolisian resor Barru, Kamis malam (7/3/2019) sekira pukul 20.15 wita.
Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman kepada media ini mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah di Kampung Pandange, Desa Corawali, kecamatan Tanete Rilau, Barru,
Ia langsung memerintahkan anggotanya untuk turun melakukan penggeledahan. Alhasil, seorang terduga pelaku berinisial AK (22) ditemukan sedang menguasai dua sachet plastik putih bening berisi serbuk diduga narkiba jenis sabu – sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu batang kaca pireks yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, satu unit HP Merek Vivo warna Hitam, 1 Bungkusan Rokok merk Red Bold” ujar Kapolres, Jumat siang (8/3/2019).
Terduga pelaku, kata Kapolres adalah warga Jalan Syeh Yusup Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
“Saat ini pelaku telah kita amankan bersama baramg bukti di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. (Iqbal/BSS)