2 Orang Pencuri Sepeda Motor di Sinjai Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pencuri motor di Sinjai ditangkap

Dua pencuri motor di Sinjai ditangkap

Sinjai – Dua orang pria yang diduga pencuri sepeda motor atau curanmor ditangkap polisi.

Keduanya berinisial MF (23) dan MR (17).

MF warga Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, sedangkan MR warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka ditangkap karena diduga telah mencuri sepeda motor milik Rahmat Jaya padq Kamis pagi sekira pukul 08.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah kepada wartawan mengatakan bahwa pada hari Kamis sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah, hilang.

“Korban kemudian melapor ke Polres Sinjai dan langsung ditindak lanjuti oleh anggota,” ujar Andi Rahmatullah.

Kemudian pada hari Sabtu 25 Juli 2024, polisi mendapat informasi bahwa yang mencuri motor tersebut berada di rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.

Usai menerima informasi, tim Resmob Polres Sinjai langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga hasil curiannya.

Saat ini terduga pencuri sepeda motor tersebut berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru