Usai Minum Ballo, Bapak di Jeneponto Cabuli Anak Kandungnya di Kursi

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020 - 19:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial IC, warga salah satu desa di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, diamankan Polisi lantaran diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada wartawan mengatakan bahwa pria berusia 38 tahun tersebut diamankan di kediamannya pada hari Jumat (27/11/20) sekira pukul 09.30 WITA.

Saat diintrogasi, kata Syahrul, IC mengakui perbuatannya, IC mengaku bahwa tahun 2017 silam sekitar pukul 10.00 Wita, IC pulang ke rumahnya setelah mengonsumsi minuman keras jenis Ballo (tuak).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu ia melihat anak kandungnya yang berinisial AJ yang masih berusia 15 tahun sedang menonton televisi. IC memanggil AJ dan menyuruhnya mencari kutu.

Selanjutnya IC memegang perut AJ lalu menyuruh AJ membuka celana sebatas lutut kemudian membaringkannya di kursi di ruang tamunya.

“Setelah itu IC mengarahkan kelaminnya ke kelamin korban, namun korban merintih kesakitan sehingga IC mengaku hanya menggosok gosokkan saja kelaminnya ke kelamin anaknya hingga spermanya keluar,” ungkap Syahrul.

“Adapun motif kejadian tersebut sehingga pelaku melampiaskan hawa nafsunya kepada korban, sebelumnya korban juga diiming-imingi Handphone atas permintaannya kepada pelaku untuk kebetuhuan sekolahnya,” imbuh Syharul.

Sementara itu, masih kata Syahrul, dari keterangan korban, pelaku atau bapak kandungnya tersebut telah melakukan aksi bejat sudah kurang lebih 5 kali dan terakhir kalinya dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2020.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk Proses Hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1.2. dan 3 UU Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman 20 tahun Penjara,” tandasnya.

Penulis: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan 1 Oknum Honorer Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Oknum TNI dan Warga Sipil Ribut, Dansub Denpom XIV/1-2 Bantaeng Kapten Abraham: ‘Mediasi Berakhir Dengan Damai’
Pembunuhan di Kajang Bulukumba, Korban Dibacok di Perut Usus Terburai
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Pendemo Minta Jalan Poros Rilau Ale-Kindang Diperbaiki: Rusak Parah Kayak Kubangan Kerbau
2 Warga Bulukumba Dianiaya Oknum Polisi: Saat Melapor, Pos Propam Sepi Kayak Kuburan Tidak Ada Orang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:07

DPR RI Minta Pelaku Utama Passobis di Sidrap Ditangkap dan Gandeng PPATK Lacak Aliran Dananya

Jumat, 26 April 2024 - 21:12

Musrenbang Kejaksaan Agung R.I Tahun 2024 di Bali, Kejati Sulsel dan Kejari Bantaeng Dapat Penghargaan Terbaik se-Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 17:44

Kajati Sulsel Agus Salim Mengikuti Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 17:02

Upacara Hari Otoda Nasional Ke-28 Tahun 2024, Pemkab Bantaeng Raih Predikat 10 Besar Penyelenggara Pemerintahan Antar Kabupaten Se Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 16:37

Gaji Kepala Desa Terbaru Tahun 2024 Masa Jabatan 8 Tahun, Berikut Rinciannya

Senin, 22 April 2024 - 14:17

Hari Bumi: Sequis Bagi Tips Cara Jaga Bumi Sekaligus Bijak Kelola Finansial

Kamis, 21 Maret 2024 - 03:10

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sinjai: Selamat Atas Terpilihnya Prabowo-Gibran Sebagai Presiden RI

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:12

Kajati Sulsel Dimutasi Naik Pangkat 3 Bintang, Penggantinya Mantan Jaksa di KPK Asal Sulsel

Berita Terbaru

Exit mobile version