Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 Ditetapkan

- Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 03:33

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Meski sempat tertunda dari jadwal yang ditetapkan lantaran tak kuorum atau memenuhi jumlah anggota dewan yang hadir, kini Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 akhirnya disetujui.

Penetapan itu dilakukan dengan hadirnya 24 Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Walikota Parepare, Taufan Pawe dan Wakilnya, Pangerang Rahim di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin, (28/9/2020).

Dalam pemaparan jawaban atas pandangan-pandangan fraksi, Taufan Pawe mengapresiasi atas segala masukan dari fraksi-fraksi DPRD Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir semua pandangan fraksi menurut Taufan sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Parepare, seperti percepatan penyerapan anggaran, pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, memberi ruang kepada pekerja seni, dan sejumlah pandangan lainnya.

“Untuk tunjangan kinerja ASN, Pemerintah Kota Parepare juga menginginkan hal yang sama namun kondisi keuangan kita belum memadai,” ungkap Taufan menjawab masukan fraksi NasDem.

Pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 urai Taufan adalah sebesar Rp 808,28 miliar lebih atau terjadi penurunan sebesar Rp 92,68 milar lebih dari anggaran pokok tahun 2020.

“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 ini adalah sebesar Rp 858,22 miliar lebih atau ada penurunan sebesar Rp 54,72 miliar lebih dari angaran pokok ta 2020. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar 57,95 milar lebih sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 miliar lebih sehingga pembiayaan netto sebesar  49,94 milar lebih,” sebut Taufan.

Rancangan perubahan yang telah ditetapkan ini, tambahnya, tetap mengacu kepada RPJMD, yang penetapannya turun dari anggaran pokok.

“Yang jelas kita fokus kepada skala prioritas yang ada di dalam RPJMD,” tutupnya.

Dalam rapat Paripurna itu, 24 Anggota DPRD hadir. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina, didampingi Wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Syamsu Alam. (*)

Berita Terkait

Ribuan Warga Nobar Semifinal AFC U 23 di Posko TSM
Andi Sudirman Jalan Anti Mager bersama Ribuan Petani di Bone
Tidak Hadiri PSBM, Aksa Mahmud Kecewa dengan Pj Gubernur Sulsel
Andi Sudirman Ngopi dan Diskusi Bareng Ketua Umum GMKI Jefri Gultom
Tes Kepribadian: Mana yang Pertama Anda Lihat, Beruang atau Pisau? ini Akan Mengungkap Sifatmu Dalam Menjalin Hubungan!
Di Era Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Kerjakan Jalan 100 Km per Tahun, Tahun ini Hanya 10 Km
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Kelas IIA Parepare bersama Warga Binaan Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Area Kantor
Andi Sudirman Bawa Bantuan dan Sampaikan Duka Mendalam kepada Korban Longsor di Tana Toraja

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 07:56

Surat Edaran Bupati Sidrap Tentang Berantas Sabung Ayam, Sabu, Sobis, dan PSK

Selasa, 30 April 2024 - 06:51

Baru 1 Bulan Jabat Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Bhoby Langsung Ungkap 30 Kg Sabu

Senin, 29 April 2024 - 23:03

Nonton Bareng di Polres Sidrap Dihadiri Ratusan Penonton

Senin, 29 April 2024 - 18:52

Terima Petisi Berantas Sabung ayam, Sabu, Sobis, dan PSK, Begini Kata Pj Bupati Sidrap

Senin, 29 April 2024 - 15:26

Tokoh Agama Bawa Petisi ke Bupati Sidrap, Isinya Minta Berantas Sabung Ayam, Sabu, Sobis dan PSK

Sabtu, 27 April 2024 - 14:11

Isyarat Sekda Sinjai Maju di Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 13:27

Kapolda Sulsel Tanggapi Kasus Bocah di Sidrap yang Dikeroyok Hingga Nyaris Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:55

Kasat Reskrim Polres Sidrap Angkat Bicara Terkait Pelepasan 3 Mobil Tangki Pengangkut BBM Jenis Solar

Berita Terbaru

RAGAM

Ribuan Warga Nobar Semifinal AFC U 23 di Posko TSM

Selasa, 30 Apr 2024 - 12:47

Exit mobile version